Kamis, 03 Juli 2014

ETIKA DAN PROFESIONALISME

1. PENGERTIAN ETIKA
Istilah “etika” berasal dan bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai arti kebiasaan-kebiasaan tingkah laku manusia; adat, ahlak, watak, perasaan; sikap; dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta ethamempunyai adat kebiasaan. Menurut filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat/moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata, maka etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Masih banyak beberapa pendapat tentang pengertian etika, diantaranya adalah :
·         Etika berasal dan bahasa Inggris Ethics, artinya pengertian, ukuran tingkah laku atau perilaku manusia yang baik, yakni tindakan yang tepat yang harus dilaksanakan oleh manusia sesuai dengan moral pada umumnya.
·         Etika berasal dan bahasa Latin Mos atau Mores (jamak), artinya moral, yang berarti juga adat, kebiasaan, sehingga makna kata moral dan etika adalah sama, hanya bahasa asalnya berbeda.
·         Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1953), Etika artinya ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak (moral). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 198) etika mengandung arti:
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral.
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Faktor-faktor yang melandasi etika adalah meliputi hal tersebut dibawah ini:
a.      Nilai-nilai atau value
b.      Norma.
c.      Sosial budaya, dibangun oleh konstruksi sosial dan dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan
         tehnologi
d.      Religius    
         1)  Agama mempunyai hubungan erat dengan moral.
         2)  Agama merupakan motivasi terkuat perilaku moral atau etik.
         3)  Agama merupakan salah satu sumber nilai dan norma etis yang paling penting.
         4)  Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para anggotanya.
e.      Kebijakan atau policy maker, siapa stake holders nya dan / bagaimana kebijakan yang dibuat sangat berpengaruh atau mewarnai etika maupun kode etik.
Terdapat tiga pembagian mengenai etika, yaitu sebagai berikut:
1.       Etika deskriptif
Etika deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika deskriptif tidak memberi penilaian tetapi menggambarkan moralitas pada individu-individu tertentu, kebudayaan atau subkultur tertentu dalam kurun waktu tertentu.
2.      Etika normativePada etika normatif terjadi penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian ini terbentuk atas dasar norma. Etika normatif bersifat preskriptif (memerintahkan), tidak melukiskan melainkan menentukan benar atau tidaknya tingkah laku. Etika normatif menampilkan argumentasi atau alasan atas dasar norma dan prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam praktik.3.       Metaetika“Meta” berasal dan bahasa Yunani yang berarti melebihi atau melampaui. Metaetika mempelajari logika khusus dan ucapan-ucapan etis. Pada metaetika mempersoalkan bahasa normatif apakah dapat diturunkan menjadi ucapan kenyataan. Metaetika mengarahkan pada arti khusus dan bahasa etika.

2. PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Pengertian profesi dapat dibedakan menjadi: pertama: profesi pada umumnya. Kedua: profesi luhur atau mulia (officium noble). Profesi pada umumnya adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian yang khusus. Persyaratan adanya keahlian yang khusus inilah yang membedakan antara pengertian profesi dengan pekerjaan walaupun bukan mejadi garis pemisah yang tajam antara keduanya. Sedangkan yang dimaksud dengan profesi luhur, yaitu profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat. Orang yang melaksanakan profesi luhur sekalipun mendapatkan nafkah (imbalan) dari pekerjaannya, namun itu bukanlah motivasi utamanya.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan sebaliknya pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
CIRI-CIRI PROFESIONALISME :
- Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
- Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
KODE ETIK PROFESI :
Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

KESIMPULAN : Etika merupakan penilai yang akan menjadi tolak ukur seseorang dalam kehidupan sehari – hari, berhubungan dengan kebiasaan tingah laku, adat, akhlak, watak, sikap dan pola pikir seseorang. Dalam kehidupan sehari-hari orang yang memiliki etika baik pasti akan mudah bergaul dan disenangi oleh orang-orang dilingkungan sekitarnya, baik di kehidupan bermasyarakat maupun lingkungan kerja
Profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidup.
KEUNTUNGAN :Bagi orang orang yang memiliki etika yang baik dan sifat profesionalisme tinggi, pasti akan sangat mudah bergaul dan akan disenangi oleh banyak orang. Jika memiliki masalah pun orang-orang tersebut tidak akan menghadapinya dengan gegabah, namun akan menggunakan cara yang tenang dan sangat efisien untk menyelesaikannya. Hal ini akan sangat berguna di dalam lingkungan kantor dan dilingkungan masyarakat.
KERUGIAN : Sudah pasti kerugian utama bagi orang yang memiliki etika buruk adalah di jauhi dan di asing kan dari lingkungan sekitar. Dan bagi orang yang tidak memiliki sifat profesionalisme sudah pasti akan sangat merasa kesulitan dalam menghadapi masalah dan akan sangat gegabah dalam menyelesaikan masalah.
Referensi :
http://walidrahmanto.blogspot.com/2011/12/konsep-dasar-etika.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar