Kamis, 03 Juli 2014

SERTIFIKASI KEAHLIAN DAN PRAKTEK KODE ETIK DALAM TI


Pengertian Sertifikasi
Sertifikasi memiiki pengertian yaitu independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TImenunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
Keuntungan Sertifikasi
- Membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.
- Meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja.
- Meningkatkan posisi.
- Reputasi bagi yang sudah bekerja.
- Meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.
Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki tujuan diantaranya :
Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
Membentuk standar kerja TI yang tinggi.
Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
 Profesi yang Memerlukan Sertifikasi TI
Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
- Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
- Manager dan Supervisor ICT.Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan telekomunikasi.
 Jenis – Jenis Sertifikasi di Bidang IT
1. Sertifikasi Nasional
    Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP  Telematika, yaitu :
    a. Certificate of Competence
        Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka
        Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti
        pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
    b. Certificate of Attainment
        Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
        Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.


2. Sertifikasi Internasional
    a. Java
        Pengunaan bahasa Java dalam pembuatan aplikasi terus menunjukkan peningkatan. Secara pasti bahasa
        pemrograman Java mulai merebut pangsa pasar yang dulunya diisi oleh bahasa-bahasa seperti COBOL, Cobol,
        Visual Basic, C, System/390 Assembler dan SmallTalk. Tentunya hal ini diikuti dengan semakin tingginya
        kebutuhan akan tenaga profesional yang menguasai bahasa pemrograman Java.
    b. Microsoft.net
        Untuk  para developer ada dua jenis sertifikat yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian
        dalam pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan
        Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
 3. Sertifikasi Untuk Database
     a. Oracle
         Untuk memenuhi kebutuhan industri akan berbagai spesialisasi keahlian dalam menggunakan teknologi Oracle,
         Oracle saat ini menawarkan tiga jenis sertifikasi Oracle. Setiap jalur sertifikasi dirancang untuk menguji
         penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi Oracle untuk suatu bidang kerja
         tertentu seperti developer, administrator, atau Web server administrator.
     b. Microsoft
         Microsoft menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi produk database andalannya,
         Microsoft SQl Server. Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi yang diberikan sebagai pengakuan kemampuan
         merancang, mengimplementasi, dan melakukan administrasi database Microsoft SQl Server.

 4. Sertifikasi untuk Office

Sebagai aplikasi desktop, Microsoft Office mungkin menjadi aplikasi yang paling akrab dengan keseharaian pekerjaan kita. Mulai dari membantu menulis surat sampai membuat perencanaan proyek. Populernya aplikasi Microsoft Office dan kemudahan pemakaiannya seringkali membuat banyak penggunanya tidak merasa perlu untuk mempelajarinya secara serius. Padahal hal tersebut mungkin berakibat pada rendahnya utilitas pemanfaatan berbagai feature yang sebenarnya disediakan oleh Microsoft Office, dan tanpa disadari membuat kerja tidak seefisien seharusnya.

 5. Sertifikasi di Bidang Jaringan

Sertifikasi yang paling populer di bidang jaringan adalah sertifikasi Cisco.Memang bukan rahasia bahwa Cisco merupakan pemegang pangsa pasar terbesar di bidang jaringan sampai saat ini. Selain sertifikasi Cisco, sertifikasi di bidang jaringanyang juga cukup populer adalah sertifikasi yang diberikan oleh CompTIA,Novell,dan Solaris.

 6. Sertifikasi di Bidang Computer Graphics dan Multimedia
Peluang karier di bidang Computer Graphics dan Multimedia sangat luas, mulai dari designer, art director, web designer, editor, multimedia artist, visualizer, visualeffect artist, dan banyak lagi. Beberapa vendor yang mengeluarkan sertifikasi di bidang ini adalah Adobe, Macromedia, Autodesk, dan Maya.

 7. 
Sertifikasi Di Bidang Internet
Jika ingin dianggap jago di bidang Internet, bisa mengambil sertifikasi yangdikeluarkan oleh Certified Internet Web Master (CIW). Jalur sertifikasi CIW ini sangat beragam mulai sertifikasi untuk pemula sampai master.

 8. Sertifikasi Novell

Jenis-jenis Sertifikasi Novell
a. Novell Certified Linux Professional ( Novell CLP ).
b. Novell Certified Linux Enginer ( Novell CLE ).
c. Suse Certified Linux Professional ( Suse CLP ).
d. Master Certified Novell Engineer ( MCNE ).

9. Sertifikasi Lotus

Jenis-jenis Sertifikasi Lotus
a. Certified Lotus Specialist (CLS).
b. Certified Lotus Professional Application Development (CLP AD).
c. Certified Lotus Professional System Administration (CLP SA). 
Pengertian Kode Etik Dalam TI
Dalam penggunaan teknologi informasi atau TI di dunia maya, diperlukan kode etik yang mengikat semua anggota profesi, karena pada dasarnya Di setiap saat prilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral, etika, dan hukum yang berlaku. Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen yang mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal; mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.
Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
1.        Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.        Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
3.        Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Ternyata dalam penggunaan internet seseorang harus memiliki kode etik, seperti :
1.        Tidak menyebar informasi yang berkaitan dengan masalah pornografi dan
2.        Tidak menyebarkan informasi yang memiliki tendensi menyinggung masalah suku, agama dan ras(SARA).
3.        Tidak menyebarkan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal).
4.        Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5.        Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating,hacking
dan cracking.
6.        Mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk
materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggungjawab.
7.        Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.        Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2.        Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
3.        Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4.        Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5.        Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6.        f.        Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
1.        Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
2.        Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
3.        Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
4.        Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

Keuntungan :
·         Dengan adanya sertifikasi dan praktek kode etik dalam TI dimata dunia, dimana bidang TI merupakan bidang ilmu yang profesional.
·         Dari sertifikasi, setiap individu dinilai memiliki kompetensi standar yang diakui oleh lembaga-lemabaga yang berwenang
·         Dari kode tik, setiap individu akan meningkatkan citra profesionalisme dalam dirinya dengan memanfaatkan TI untuk memecahkan suatu masalah
·         Sertifikasi dan kode etik yang diimplementasikan oleh setiap individu dalam bidang TI merupakan softskill yang dibutuhkan dalam dunia usaha
Kerugian :
·         Kelemahan dari sertifikasi adalah biaya yang besar untuk dapat mengikuti sertifikasi yang diinginkan
·         Harus up to date karena dunia TI akan berubah dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga kompetensi yang dimiliki harus dapat mengikuti kebutuhan pasar atau dunia usaha
·         Pada prakteknya, kode etik masih belum memiliki policy yang jelas untuk mengatur sanksi-sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam TI
Kesimpulan :
Jadi pada dasarnya sertifikasi di bidang TI merupakan sebuah media yang digunakan sebagai alat untuk memenuhi sebuah tuntutan dalam sebuah dunia kerja dimana sertifikasi itu tersendiri dari berbagai jenis sesuai dengan bidang keahlian dalam bidang TI.
Kode etik sendiripun sangat penting karena dilakukan dalam praktek nyata, dengan sertifikasi yang menggambarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki jika tidak dilaksanakan dengan kode etik yang baik, maka tidak akan adanya profesionalisme di dalamnya.
 Referensi :



PEMANFAATAN TI DALAM DUNIA BISNIS

Bagi dunia bisnis, jejaring telekomunikasi awalnya digunakan seperti halnya jejaring listrik, distribusi air, dan jejaring utilitas lain. Ini merupakan sumber yang penting, tetapi dulu perusahaan memiliki pengaruh yang kecil. Perusahaan-perusahaan memiliki pilihan yang terbatas atas layanan yang diperoleh dari penyediaan layanan yang dikelola secara monopoli. Hari ini, para pengguna korporat meletakkan bersama keseluruhan jejaring di bawah kontrol mereka, memotong-pintas jejaring publik sebagian atau seenuhnya. Deregulation dan teknologi digital baru telah mengizinkan perusahaan untuk secara sadar merancang dan mengoperasikan jejaring telekomunikasi internal dan privat untuk meningkatkan posisi kompetitif mereka. Apa yang dulunya merupakan biaya untuk menjalankan bisnis, sekarang menjadi sumber keuntungan kompetitif.
Layanan TIK sekarang digunakan oleh semua sektor ekonomik, mulai dari pertambangan dan pertanian sampai layanan finansial, manufaktur dan kepariwisataan. Jejaring privat ini hadir di semua industri global, di mana perusahaan multinasional menjadi perusahaan jejaring. Para pengguna bisnis berskala besar memiliki kebutuhan akan sistem yangcost-effective, leluasa, aman, automated, terpadu dan terandalkan. Jika para penyedia layanan lokal tidak dapat memenuhi kebutuhan ini, dengan biaya yang masuk akal, perusahaan-perusahaan besar memiliki pilihan untuk mengembangkan sendiri jejaring privat.Perusahaan multinasional telah dapat mengkoordinasikan produksi dan marketing dengan sistem komunikasi berbasis satelit dengan kapabilitas video-conferencing, untuk tujuan mengkoordinasikan pengembangan produk dan disain manufaktur.
Perusahaan-perusahaan kecil lebih terbatas kemampuannya untuk mengembangkan jejaring TIK sendiri ataupun untuk menyewa, karena besarnya biaya. Ini menjadi pilihan yang ekonomik hanya jika organisasi tersebut cukup besar untuk menimbulkan cukup trafik untuk menghasilkan penghematan. Oleh karena ini, perusahaan-perusahaan global merupakan pihak-pihak yang pertama yang mengadopsi TIK baru. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada TIK mencakup, antara lain perusahaan-perusahaan layanan finansial.
Pada ruang lingkup yang lebih luas, sebagai contoh pada lingkungan bisnis, kehadiran teknologi informasi mulai disadari dapat menghadirkan berbagai solusi yang dapat membantu proses bisnis yang ada. Departemen TI pada sebuah perusahaan mulai dibangun dan secara konstan diminta untuk mengembangkan suatu layanan, mengembangkan suatu sistem, dan mengoptimalkan efesiensi bisnis berbasis teknologi informasi.
Dalam dunia bisnis Teknologi Informasi dan Komunikasi dimanfaatkan untuk perdagangan secara elektronik atau dikenal sebagai E-Commerce. E-Commerce adalah perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet.
 Contoh Bisnis yang menggunakan atau memanfaatkan kemajuan TI :
·         Teknologi Informasi di Perusahaan Jasa Travel Agent dan Pariwisata
Jarak tidak menjadi masalah lagi dengan adanya teknologi informasi, dengan teknologi informasi kemudahan dan kecepatan untuk mengakses informasi dapat diatasi. Perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi bagi travel agent dan pariwisata mampu memberikan kontribusi yang sangat besar. Dengan perubahan dan perkembangan teknologi informasi memudahkan travel agent dan pariwisata untuk mendapatkan informasi melalui akses internet. Fasilitas internet juga menjadi sarana promosi bagi travel agent dan pariwisata karena melalui internet, biro perjalanan dapat membuat web site pribadi yang di dalamnya bisa digambarkan mengenai produk mereka. Selain itu media internet dapat memudahkan dan mempercepat proses transaksi, karena pengguna jasa dan wisatawan tidak perlu repot datang ke kantor ataupun menghubungi melalui telepon, cukup duduk di depan komputer dan semua bisa dilakukan dengan komputer. Teknologi informasi ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, bagi travel agent dan pariwisata maupun bagi pengguna jasa biro perjalanan dan wisatawan.
·         Bisnis Jual / Beli Barang dengan menggunakan sistem E-Commerce
Sudah tidak asing lagi pada ssat sekarang jika kita mendengar kata bisnis “on-line”. Pada bisnis ini penjual dan pembeli yang akan membeli barang tidak perlu bertemu secara langsung/tatap muka dengan calon penjual/pembeli barang tersebut. Karna semua kegiatan dari mulai melihat barang yang ada di katalog hingga memesan barang semua di lakukan secara on-line. Dan saat pembayaran akan dilakukan menggunakan fasilitas transfer ke nomor rekening penjual. Jadi dalam bisnis ini sangat mengandalkan dan bergantung pada kemajuan TI terutama internet. Kelebihan utama dari bisnis ini adalah, pembeli tidak harus repot-repot lagi mencari barang yang sedang dibutuhkan dengan pergi atau mencari langsung ke toko-toko yang belum tentu menjual barang tersebut. Cukup dengan mencari melalui intenet, pembeli sudah dapat menemukan penjual barang yang sedang dibutuhkan tersebut tanpa harus repot-repot mencari langsung dan bertransaksi secara langsung dengan penjual. Namun tetap saja ada beberapa kekurangan dari bisnis ini yang di timbulkan oleh ulah orang-orang yang bertanggung jawab. Dengan melakukan penipuan-penipuan terhadap pelanggan dengan melakukan sistem bisnis on-line ini.

Keuntungan : Banyak sekali keuntungan yang didapatkan dengan melakukan bisnis dengan memanfaatkan kemajuan TI ini, diantaranya adalah dibawah ini beberapa keuntungan yang diberikan dari kemajuan TI dalam bidang bisnis menurut penulis :
·         Pembeli tidak perlu repot-repot mencari barang dan bertemu penjual
·         Penjual tidak perlu repot-repot merapikan barang dagangannya di toko, karna semua informasi barang dapat di masukan ke dalam katalog yang ada di iklan atau blog penjual.
Kerugian : Dari beberapa keuntungan yang ditawarkan pada bisnis yang menggunakan kemajuan TI, ada juga beberapa kerugian yang dapat timbul dari bisnis ini. Hal tersebut dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengerti etika baik dari penggunaan komputer. Berikut ini adalah beberapa kerugian bagi penjual dan pembeli yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut :
·         Kerugian secara materi bagi calon pembeli, hal tersebut disebabkan oleh penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatas namakan suatu toko on-line.
·         Bagi penjual kerugian yang diterima adalah karena hilangnya kepercayaan dari para pelanggan yang merasa di tipu oleh penjual tersebut, sekalipun bukan perbuatan sesungguhnya dari pihak toko online yg sebenarnya.
Kesimpulan : Kemajuan TI sangat memberikan dampak yang posiif dalam dunia bisnis. Banyak yang bisa dilakukan orang-orang yang ingin mencari pekerjaan sampingan atau bahkan menjadikan bisnis tersebut sebagai pekerjaan utamanya. Namun tidak lepas dari etika penggunaan komputer, orang-orang harus mengetahui cara memanfaatkan teknologi ini dengan benar. Agar tidak terjadi hal-hal negatif dari penggunakaan kemajuan TI ini, terutama dalam bidang bisnis yang dapat merugikan banyak orang.
 Sumber Referensi :



MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TI (Cyber crime ) DAN IT forensics

PENGERTIAN CYBER CRIME
Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Sebagaimana lazimnya pembaharuan teknologi, internet selain memberi manfaat juga menimbulkan ekses negatif dengan terbukanya peluang penyalahgunaan teknologi tersebut. Hal itu terjadi pula untuk data dan informasi yang dikerjakan secara elektronik. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang luas.
Kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes.
Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama ini tidak menimbulkan kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi. Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi. Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.
Jenis cybercrime dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukan, motif kegiatan dan sasaran kejahatan.
1. Jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukan :
    a)     Unauthorized Access
            Merupakan kejahatan yang terjadi bila seseorang memasuki suatu sistem jaringan computer secara tidak
            sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contohnya : probingdan portscanning.
    b)     Illegal Contents
            Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan informasi yang tidak benar, tidak etis,
            dianggap
            melanggar hokum dan mengganggu ketertiban umum. Contohnya : penyebaran pornografi.
    c)     Penyebaran virus secara sengaja
            Pada umumnya penyebaran virus dilakukan melalui email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena
            virus tidak menyadari bahkan mengirim virus tersebut ke tempat lain melalui virus.
  d)     Data Forgery
           Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data dokumen penting seperti yang
           dimiliki oleh instusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
  e)      Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
           Cyber Espionage adalah kejahatan dengan melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain yang
           memanfaatkan jaringan internet dengan memasuki sistem jaringan computer pihak sasaran.
            Sedangkan sabotage and extortionmerupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan mengganggu,
            merusak, bahkan menghancurkan data, program komputer atau sistem jaringan computer yang terhubung
            dengan internet.
  f)        Cyberstalking
            Merupakan kejahatan yang bertujuan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
            memanfaatkan komputer. Kejahatan ini menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan
            menggunakan media internet seperti melalui email.
  g)      Carding
            Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain lalu digunakan
            dalam transaksi kegiatan di internet.
  h)      Hacking dan Cracker
            Pada umumnya, banyak yang keliru menafsirkan hacker dengan cracker. Sebenarnya hacker merupakan
            seseorang yang mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya
            untuk hal yang positif. Sedangkan cracker merupakan hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk
            hal yang negatif.
  i)        Cybersquatting and Typosquatting
            Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang
            lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
            Sedangkantyposquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat domain yang mirip dengan
            nama domain orang lain. Nama domain tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
  j)        Hijacking
            Merupakan kejahatan dengan membajak hasil karya orang lain. Contoh : software piracy (pembajakan
            perangkat lunak).
   k)      Cyber Terorism
            Yang termasuk dalam kejahatan ini adalah berupa ancaman terhadap pemerintah atau warganegara,
            misalnya cracking ke situs pemerintah atau militer.
 2. Jenis Cyber Crime berasarkan motif serangannya :
a)      Cybercrime sebagai tindakan murni criminal
Merupakan kejahatan dengan motif kriminalitas yang biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh : carding dan spamming.
b)      Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Motif kejahatan ini cukup sulit ditentukan, apakah termasuk tindak kriminal atau bukan, karena motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Contoh : probing atau portscanning
 3. Jenis Cyber Crime berdasarkan sasaran kejahatannya:
a)      Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Serangan ini ditujukan kepada individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Contoh : pornografi, cyberstalking dan cyber-Tresspass (kegiatan yang melanggar privasi orang lain seperti Web Hacking, Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain lain).
b)      Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Serangan ini dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak kepemilikan orang lain seperti carding, cybersquating, hijacking, data forgery, pencurian informasi dan kegiatan-kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c)      Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Kejahatan yang dilakukan dengan tujuan menyerang pemerintahan. Contoh : cyber terrorism
 MODUS OPERANDI
Menurut RM. Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret 2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:
1.       Pencurian Nomor Kartu Kredit.
Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN), penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia. Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet.
2.                   Memasuki, memodifikasi atau merusak homepage (hacking)
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank.
3.              Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM. Roy Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.
 KASUS-KASUS COMPUTER CRIME/CYBER CRIME
-          Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia dikejutkan oleh ulah
seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip http://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domainhttp://www.klik-bca.comkilkbca.comclikbca.comklickca.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, http://www.webmaster.or.id tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik berhati-hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
-          Kasus yang menghebohkan lagi adalah hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam websitehttp://www.kpu.go.id yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama-nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa diubah.5 Kelemahan administrasi dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website http://www.golkar.or.id milik partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah disamping kemampuan hacker yang lebih tinggi. Dalam hal ini teknik yang digunakan oleh hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
Dari realitas tindak kejahatan tersebut di atas bisa dikatakan bahwa dunia ini tidak lagi hanya melakukan perang secara konvensional akan tetapi juga telah merambah pada perang informasi.

Berita Kompas Cyber Media (19/3/2002) menulis bahwa berdasarkan survei AC Nielsen 2001 Indonesia ternyata menempati posisi ke enam terbesar di dunia atau ke empat di Asia dalam tindak kejahatan di internet. Meski tidak disebutkan secara rinci kejahatan macam apa saja yang terjadi di Indonesia maupun WNI yang terlibat dalam kejahatan tersebut, hal ini merupakan peringatan bagi semua pihak untuk mewaspadai kejahatan yang telah, sedang, dan akan muncul dari pengguna teknologi informasi (Heru Sutadi, Kompas, 12 April 2002, 30)
 PENGERTIAN IT FORENSICS
IT Forensic adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software atau tools untuk memelihara, mengamankan dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
 TUJUAN DAN FOKUS IT FORENSICS
Selaras dengan definisinya, secara prinsip ada tujuan utama dari aktivitas forensik komputer, yaitu:
1.       Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas     berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat     buti yang sah di pengadilan; dan
2.       Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar     dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat     yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan     motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara     langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.

Adapun aktivitas forensik komputer biasanya dilakukan dalam dua konteks utama.     Pertama adalah konteks terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data berisi seluruh     rekaman detail mengenai aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh organisasi atau     perusahaan tertentu yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dan kedua     adalah pengumpulan data yang ditujukan khusus dalam konteks adanya suatu tindakan     kejahatan berbasis teknologi.
Sementara itu fokus data yang dikumpulkan dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) domain utama, yaitu: (i) Active Data – yaitu informasi terbuka yang dapat dilihat oleh siapa saja, terutama data, program, maupun file yang dikendalikan oleh sistem operasi; (ii) Archival Data – yaitu informasi yang telah menjadi arsip sehingga telah disimpan sebagai backup dalam berbagai bentuk alat penyimpan seperti hardisk eksternal, CD ROM, backup tape, DVD, dan lain-lain; dan (iii) Latent Data – yaitu informasi yang membutuhkan alat khusus untuk mendapatkannya karena sifatnya yang khusus, misalnya: telah dihapus, ditimpa data lain, rusak (corrupted file), dan lain sebagainya.
 OBYEK FORENSIK
Apa saja yang bisa dipergunakan sebgai obyek forensik, terutama dalam kaitannya dengan jenis kejahatan yang telah dikemukakan tersebut? Dalam dunia kriminal dikenal istilah “tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak”. Ada banyak sekali hal yang bisa menjadi petunjuk atau jejak dalam setiap tindakan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi seperti komputer. Contohnya adalah sebagai berikut:
-          Log file atau catatan aktivitas penggunaan komputer yang tersimpan secara rapi dan     detail di dalam
           sistem;
-          File yang sekilas telah terhapus secara sistem, namun secara teknikal masih bisa     diambil dengan cara-
           cara tertentu;
-          Catatan digital yang dimiliki oleh piranti pengawas trafik seperti IPS (Intrusion     Prevention System) dan
           IDS (Intrusion Detection System);
-          Hard disk yang berisi data/informasi backup dari sistem utama;
-          Rekaman email, mailing list, blog, chat, dan mode interaksi dan komunikasi lainnya;
-          Beraneka ragam jeis berkas file yang dibuat oleh sistem maupun aplikasi untuk     membantu melakukan
            manajemen file (misalnya: .tmp, .dat, .txt, dan lain-lain);
-          Rekam jejak interaksi dan trafik via internet dari satu tempat ke tempat yang lain     (dengan berbasis IP
           address misalnya);
-          Absensi akses server atau komputer yang dikelola oleh sistem untuk merekam setiap     adanya pengguna
           yang login ke piranti terkait; dan lain sebagainya.
Beraneka ragam jenis obyek ini selain dapat memberikan petunjuk atau jejak, dapat pula dipergunakan sebagai alat bukti awal atau informasi awal yang dapat dipergunakan oleh penyelidik maupun penyidik dalam melakukan kegiatan penelusuran terjadinya suatu peristiwa kriminal, karena hasil forensik dapat berupa petunjuk semacam:
·         Lokasi fisik seorang individu ketika kejahatan sedang berlangsung (alibi);
·         Alat atau piranti kejahatan yang dipergunakan;
·         Sasaran atau target perilaku jahat yang direncanakan;
·         Pihak mana saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam tindakan kriminal;
·         Waktu dan durasi aktivitas kejahatan terjadi;
·         Motivasi maupun perkiraan kerugian yang ditimbulkan;
·         Hal-hal apa saja yang dilanggar dalam tindakan kejahatan tersebut;
·         Modus operandi pelaksanaan aktivitas kejahatan; dan lain sebagainya.

CONTOH SOFTWARE YANG DI PAKAI:
Software khususnya ;
· Forensics Data seperti : En case, Safe Back, Norton Ghost
· Password Recovery toolkit
· Pembangkit data setelah delete : WipeDrive dan Secure Clean
· Menemukan perubahan data digital : DriveSpy
Kesimpulan : Dari pembahasan diatas kita dapat mengetahui bahwa banyak sekali modus-modus atau motif-motif dari kejahatan komputer yang sering terjadi sekarang ini. Tujuan utama dari kejahatan komputer ini adalah untuk mencari untung sebesar-besarnya tanpa menghiraukan akibat dan dampak negatifnya bagi target, dan kebanyakan target adalah orang-orang yang tidak bersalah.

Kekurangan : Kekurangan atau kelemahan yang membuat sering terjadinya kejahatan komputer ini adalah karena beberapa hal, dibawah ini adalah beberapa alasan yang melandasi terjadinya kejahatan komputer menurut saya :
1.       Masih kurangnya SDM yang mampu dan handal dalam Network Security.
2.       Kemudahan dalam mendapatkan software sehingga dapat digunakan untuk hal negatif.
3.       Rendahnya kesadaran individu yang membuatnya tidak sadar akan dampak negatif dari kejahatan yang dilakukan.
4.       Cyber Law atau hukum untuk kejahatan didunia komputer yang masih sangat rendah.
 
Kelebihan : Dengan adanya IT Forensics seperti yang telah dibahas diatas, maka kejahatan komputer / Cyber Crime dapat mulai diatasi sedikit demi sedikit. Sehingga akan banyak orang yang ingin melakukan kejahatan dalam dunia IT akan berfikir ulang untuk melakukannya.

Sunber Referensi :