Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu
keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu
berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta
yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan
objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau
dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
Dalam pembuatan suatu laporan formal, bahasa yang digunakan
haruslah bahasa yang baik, jelas dan teratur. Bahasa yang baik tidak
berarti bahwa laporan itu mempergunakan gaya bahasa yang penuh hiasan,
melainkan dari segi sintaksis bahasanya teratur, jelas memperlihatkan
hubungan yang baik antara satu kata dengan kata yang lain dan antara
satu kalimat dengan kalimat lain. Penggunaan kata ganti orang pertama
dan kedua harus dihindari, kecuali penggunaan kata ”kami” bila yang
menyampaikan laporan adalah suatu badan atau suatu tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar